Kejari Gresik Bidik Tiga Perkara Korupsi
Selasa, 16 Februari 2016 21:57 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Instansi di Kabupaten Gresik belum aman dari kasus korupsi. Terbukti, masih ada tiga perkara korupsi baru yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. "Kami tidak ingin kejaksaan dianggap instansi mandul, tidak serius dalam menangani korupsi," ujar kepala Seksi Intelijen Kejari Gresik, Luthcas Rohman kepada wartawan, Selasa (16/2).
Menurutnya, saat ini sudah ada tiga tindak pidana korupsi baru yang dibidiknya. "Tapi nanti bisa saja lebih, kita lihat perkembangannya," jelasnya.
BACA JUGA:
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Kejari Gresik Tetapkan Dua Pejabat Diskop sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Hibah UMKM
Korupsi Hibah UMKM di Diskop Gresik, Kejaksaan Dalami Peran Anggota DPRD
Sayangnya Luthcas tidak mau menyebutkan di instansi mana kasus yang tengah diincarnya itu. "Kalau saya menyebut instansinya mana, Pemkab kah, Dewan kah, atau Badan Usaha Milik Daerah kah, berarti saya mengarahkan. Anda lihat saja nanti berdasarkan hasil kerja kita," pintanya.
"Ini juga terkait asas praduga tidak bersalah," sambungnya.
Saat didesak, dia juga enggan menyebut berapa duit negara yang dirugikan. "Sudahlah, kita lihat bersama nanti," katanya.
Simak berita selengkapnya ...