Kejari Gresik Bidik Tiga Perkara Korupsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Gresik Bidik Tiga Perkara Korupsi

Selasa, 16 Februari 2016 21:57 WIB

“Seperti di Ponorogo, saya menggunakan asas kehati-hatian. Artinya, bila perkaranya sudah tahap penyidikan baru kami berani membuka identitas perkaranya. Karena unsur-unsur pidana korupsinya terpenuhi,” terang dia lagi.

Luthcas juga tidak ingin Kejari Gresik disebut tidak berani menyidik instansi Pemerintah Kabupaten Gresik. Sebab, selama dua tahun terakhir penyidik Kejari kesannya hanya menyidik perkara korupsi yang tidak ada hubungannya dengan instansi pemerintah. Bahkan, nilai dugaan korupsinya tergolong kecil karena kurang dari Rp100 juta.

Memang dalam dua tahun terakhir penyidik Kejari Gresik hanya menyidik perkara PNPM Mandiri di Kecamatan Kedamean dan Benjeng tepatnya di Desa Metatu.

Selain itu, penyidik Kejari Gresik juga hanya melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi ADD maupun penyerobotan tanah di desa. “Tidaklah. Kami tidak pandang bulu. Siapapun yang melakukan tindakan merugikan negara akan kami sikat,” katanya mempertegas.

“Yang pasti ditunggu saja. Kami akan memberikan kejutan. Sehingga, kami tidak disebut sebagai lembaga yang tidak serius memerangi korupsi,” pungkasnya. (hud/rev)

 

 Tag:   kejari gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video