Bawa Celurit dan Pisau di Pesta Pernikahan, Jukir di Malang Diringkus
Selasa, 16 Februari 2016 22:55 WIB
KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Gara bawa senjata tajam (sajam), H. Munawar (61) bersama 3 rekannya yakni Abd. Muis (20), Miseru (26), Mat Nari (20), kesemuanya asli Bangkalan Madura, ditangkap jajaran Resmob (Resort Mobil) Polres Malang Kota, Sabtu (13/2) lalu. Dari keempat orang tersebut, petugas berhasil mengamankan sajam berupa 1 buah celurit, 1 buah pisau penghabisan, dan 2 buah bilah keris.
Mereka diamankan sewaktu mendatangi undangan pesta perkawinan dari salah satu warga Kota Malang yang beralamatkan di Ngaglik Kelurahan Kasin - Klojen.
BACA JUGA:
Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung
Geger Penemuan 9 Mortir Aktif di Perbukitan Kecamatan Pujon Malang
Diduga Soal Lahan Parkir, Pria di Malang Jadi Korban Pembacokan
Lansia di Malang Meninggal Usai Dianiaya Tetangganya di Dekat Makam Leluhur
AKP Tatang Panjaitan, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan hasil laporan warga masyarakat. Saat itu salah satu tamu undangan curiga terhadap apa yang ada di balik baju keempat orang tersebut.
"Setelah anak buah kami mendapatkan laporan tersebut, akhirnya jajaran Resmob menindaklanjuti sekaligus melakukan penyelidikan. Ternyata benar mereka bawa sajam," kata AKP Tatang.
Simak berita selengkapnya ...