Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Terlibat Korupsi, Polres Malang Ringkus Mantan Kepala Desa Wadung

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 16 Mei 2024 18:06 WIB

Konferensi pers terkait korupsi dana desa di Mapolres Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten , berinisial SH (67), diamankan polisi terkait dugaan korupsi anggaran ADD atau alokasi dana desa.

Wakapolres , Kompol Imam Mustolih, mengatakan bahwa SH diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kepala Desa Wadung pada 2019-2021 yang merugikan negara hingga mencapai ratusan juta rupiah

"Kami berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana korupsi, satu orang tersangka dengan inisial S di mana yang bersangkutan ini merupakan mantan kepala Desa Wadung, Pakisaji,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres , Kamis (16/5/2024).

Ia menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka, lanjut dia, dengan cara membuat laporan belanja fiktif dana desa sehingga negara mengalami kerugian total sebesar Rp646.224.639,62. dari anggaran 2019-2021 yang bersumber dari APBN. Kerugian negara diketahui setelah audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat Kabupaten .

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu bundel Salinan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2018 hingga 2023 Desa Wadung, satu bundel Salinan dokumen laporan pertanggungjawaban Dana Desa Wadung, serta dokumen pendukung lainnya.

“Penggunaannya tidak sesuai dengan RAPBDesa Wadung tahun 2019-2021, jadi tidak sesuai dengan peruntukannya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga terjadi kerugian keuangan negara,” kata Imam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video