Pasang Tarif Rp150.000 Pengurusan KTP, Oknum Tenaga Honorer Dispendukcapil Malang Ditangkap
Editor: Arief
Senin, 27 Mei 2024 19:03 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum tenaga honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang, Dimas Kharesa Oktaviano (37) bersama dengan calo, Wahyudi (57) ditangkap oleh tim Pemberantasan Pungutan (UPP) Saber Pungli.
Keduanya ditangkap, lantaran pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Malang pada Jumat (10/5/2024) lalu.
BACA JUGA:
Sering Melihat Video Porno di X, Anak Usia 12 Tahun di Surabaya Cabuli Adik Tirinya
Polsek Sukolilo Tangkap 3 Pelaku dan Penadah Motor Curian Jaringan Surabaya-NTT
Waspada! Pelaku Curanmor di Surabaya Gondol Motor dengan Cara Gunting Kabel Stater
Nyabu di Tempat Umum, Warga Sumenep Ditangkap Polisi
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) itu, bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya pungutan liar dalam pengurusan KTP.
"Penangkapan diawali pada Wahyudi saat transaksi dengan korban, berinisial FRR di daerah Kecamatan Lawang," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/5/2024).
Kemudian, tenaga honorer yang menangani permohonan KTP di Dispendukcapil Malang, melibatkan calo dalam mencari korban.
"Para pemohon dibebankan biaya Rp 150.000 untuk pengurusan KTP, dengan jaminan selesai dalam waktu cepat," jelasnya.
Setelah menangkap Wahyudi, lanjutnya, UPP Saber Pungli melakukan penyelidikan lebih dalam hingga akhirnya mengamankan Dimas.
Simak berita selengkapnya ...