Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras di Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polisi Bongkar Rumah Produksi Miras di Malang

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Kamis, 06 Juni 2024 17:32 WIB

Konferensi pers terkait gudang yang dibuat untuk produksi minuman beralkohol di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres mengamankan sebuah gudang yang dibuat untuk produksi minuman beralkohol (Miras) di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis. Wakapolres , Kompol Imam Mustolih, memastikan hal tersebut. 

"Kejadian itu hari Senin tanggal 3 Juni 2024, dan tersangka dengan inisial MR yang berprofesi sebagai karyawan swasta beralamat di Kecamatan Kedungkandang, Kota ," ujarnya saat konferensi pers, Kamis (6/6/2024).

Terkait kronologi, Imam mengatakan bahwa informasi terkait rumah produksi miras itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebut terdapat peredaran, dan produksi miras jenis arak trobas di Jalan Raya Kedungrejo.

"Kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres kemudian setelah dilaksanakan penyelidikan kemudian betul dilaksanakan operasi tangkap tangan langsung di tempat kejadian perkara diamankan satu orang tersangka dengan inisial Mr di lokasi kejadian," paparnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni 5 buah galon isi miras, sebuah botol serta 1,5 liter minuman keras jenis arak trobas, sebuah HP merek OPPO, 2 buah buah kompor gas, dan sebuah corong warna warna hijau.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video