Tipu Korban Ratusan Juta, Dukun di Pucuk Lamongan Dipolisikan
Jumat, 19 Februari 2016 22:17 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Gus Maming, seorang dukun asal Desa Warutengah Kecamatan Pucuk Lamongan dilaporkan ke Polres Lamongan oleh Siti Aminah (27), salah satu pasiennya warga Desa Plosobuden, Kecamatan Deket, Lamongan dengan tuduhan penipuan.
Menurut keterangan yang dihimpun wartawan, Mbah Maming ini mengaku kepada korbannya sanggup mengeluarkan uang satu miliar rupiah dari alam ghoib dengan cara ritual tertentu dan persyaratan.
BACA JUGA:
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Pria di Lamongan Dipolisikan Usai Perkosa Adik Iparnya
Agen BRILink di Lamongan Jadi Target Perampokan Bersenjata Api
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Karena tertarik, pelaku akhirnya menyerahkan uang pribadinya dengan jumlah total Rp 253.500.000 ke korban. Tidak cukup sampai di situ, selanjutnya Gus Maming masih meminta lagi sejumlah uang kepada korban.
Simak berita selengkapnya ...