Tipu Korban Ratusan Juta, Dukun di Pucuk Lamongan Dipolisikan
Jumat, 19 Februari 2016 22:17 WIB
Karena uangnya sudah habis, korban pun memberikan surat penting kendaraan berupa BPKB milik ayahnya.
Setelah ditunggu lama, bukan uang yang berlipat didapatnya, malah uang mahar yang pernah diberikan juga tak dikembalikan oleh pelaku. Pelaku pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, SH ketika dikonfirmasi Jumat (19/2) membenarkan adanya laporan penipuan penggandaan uang ini. “Pelaku akan kita jerat dengan pasal 378 soal penipuan,” tandasnya. (qom/rev)
Tag:
Kriminal Lamongan