Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Rastra Kades Lapa Laok Sumenep Ditunda
Sabtu, 20 Februari 2016 02:18 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan sidang dugaan tindak pidana korupsi bantuan beras untuk rakyat sejahtera (rastra) Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, kabupaten Sumenep, yang direncanakan akan digelar Kamis (18/2) lalu gagal dilaksanakan. Terdakwa belum siap untuk mengikuti pegelaran sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan dari terdakwah.
Hal itu dikatakan oleh Moh Jupri selaku pelapor dugaan penyimpangan bantuan rastra tersebut. Menurutnya, sesuai informasi yang dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep Agus Subagya, alasan penundaan itu karena terdakwah belum siap. ”Itu informasi yang kami terima dari Kejari,” katanya, kemarin.
BACA JUGA:
Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
Pencabutan Kasus Dugaan Penyimpangan Bantuan Kedelai, Sidiq Tunggu Jawaban Rinci Polda
Pemerhati Pertanian Sumenep Angkat Bicara Soal Bantuan Kedelai
Dikatakan, dirinya selaku pelapor mengaku kecewa atas tertundanya sidang itu. Karena bisa memperlambat proses penanganan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2015 itu.
”Jujur kami kecewa. Padahal kami telah mengagendakan untuk datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang,”jelas dia.
Simak berita selengkapnya ...