Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Rastra Kades Lapa Laok Sumenep Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Rastra Kades Lapa Laok Sumenep Ditunda

Sabtu, 20 Februari 2016 02:18 WIB

Kendati demikian, dirinya sebagai pelapor mengaku tidak bisa berbuat banyak. Pasalnya, hal itu merupakan hak mereka selaku terdakwa. Namun kami harap keputusan dari hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya bisa mencerminkan keadilan.

Lebih lanjut Jupri mengatakan, dari sisi perilaku yang dicerminkan oleh A Suud terlibat langsung dalam kasus tersebut. Pasalnya, beebrpa waktu lalu A. Suud telah mengembalikan uang sebesar Rp 240 juta kepada penyidik. Uang itu sesuai dengan hasil audit badan pemeriksa keungan dan pembangunan (BPKP) Jatim. ”Itu sebagai jaminan,” jelasnya.

Kepala Seksi Kasipidsus Agus Subagya membenarkan penundaan itu. Menurutnya, saat ini kuasa hukum terdakwa meminta tambahan waktu untuk melengkapi materi pembelaanya. Penundaan itu dilakukan selama satu minggu kedepan. Sehingga Kamis mendatangan sidang tersebut kembali dilaksanakan.

Menurutnya, dalam proses persidangan, JPU maupun terdakwa diberi kewenangan untuk memohon penambahan waktu kepada majelis hakim. ”Tapi itu hanya berlaku sekali saja,” jelas dia. (fay/jiy/ns)

 

 Tag:   Korupsi Sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video