Tersangka Road Show Shining Batu Investment Mulai 'Nyanyi', Kejari: Tersangka akan Bertambah
Selasa, 01 Maret 2016 13:01 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Isu terkait adanya pejabat DPRD maupun Pemkot Batu yang ikut menerima aliran dana Road Show Shining Batu Investment di Balikpapan 2014 silam terus menyeruak. Pihak Kejari Batu melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Andi Erwaman berjanji akan mengusut tuntas siapa saja yang ikut menerima dana kasus ini.
Saat ini tersangka kasus dugaan korupsi ini ada tiga orang, yaitu Mantan Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu, Samsul Bahri, mantan Kepala Persatuan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Batu, Uddy Syaifuddin dan rekanan kegiatan Santonio. Andi mengakui bahwa para tersangka itu saat ini sudah mulai membuka suara terkait aliran dana tersebut.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
Dengan banyaknya informasi oknum yang menerima aliran dana tersebut, Andi memprediksi bahwa tersangka akan bertambah.
"Saya berjanji akan usut tuntas, siapa pun itu, dan tak akan membeda-bedakan siapa saja jika memang terbukti akan kami proses," janji Andi diruanganya.
"Kami tidak akan pandang bulu demi menegakkan hukum dan keadilan. Kalau itu terbukti, pastinya akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini," tandasnya.