Dewan Jatim Soroti Larangan Minyak Goreng Curah, Dinilai Rugikan Pelaku UKM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dewan Jatim Soroti Larangan Minyak Goreng Curah, Dinilai Rugikan Pelaku UKM

Rabu, 02 Maret 2016 01:20 WIB

ilustrasi

Hal senada juga ditegaskan Anggota Komisi B DPRD Jatim yang lainnya, Mohammad Zainul Lutfi. Menurutnya seharusnya pemerintah berada ditengah masyarakat untuk mengayomi dan tidak berlagak seperti pengusaha. Artinya dengan menggunakan minyak kemasan untuk melancarkan dunia usaha khususnya menengah kebawah keuntungan yang mereka sangat minim.

Di satu sisi pemerintah lebih berpihak pada pengusaha minyak kemasan. Karenanya kalau Mendag melakukan pelarangan atas peredaran minyak goreng curah seharusnya ada solusi yang tidak memberatkan mereka. Apalagi saat ini dunia usaha sedang mengalami kembang kempis tentunya harus ada kebijakan yang melindungi mereka.

"Sudah saatnya pemerintah berada ditengah mereka dengan mencarikan solusi terkait pelarangan tersebut. Ini penting karena mereka resah dengan kebijakan tersebut yang sagat merugikan usahanya," beber politisi PAN itu.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Ka'bil Mubarok mengaku meski Mendag melarang peredaran minyak goreng curah di pasaran, namun buktinya masih banyak para pelaku usaha yang memakainya secara diam-diam. Karena itu Mendag bersama. BPPOM harus melakukan operasi pasar apakah minyak goreng curah yang dipakai mereka layak dikonsumsi apa tidak, termasuk berpengaruh pada kesehatan atau tidak.

"Nah, untuk Jatim kami akan mnggandeng sejumlah instansi untuk melakukan sidak di pasar tradisional. Dari temuan yang ada kami akan membuat semacam rekomendasi untuk dikonsultasikan ke Kemendag," tegas politisi PKB ini. (mdr/sta)

 

 Tag:   Ekonomi

Berita Terkait

Bangsaonline Video