Terkait Kasus Meninggalnya Santri di Jombang Usai Dikeroyok, KPAI Turun Gunung
Jumat, 04 Maret 2016 20:06 WIB
Lutfi juga meminta agar pola pengaduan juga ditata. Menurutnya, santri bisa nekat melakukan aksi main hakim sendiri, salah satunya bisa dipicu oleh lemahnya sistem pengaduan.
“Ketika metode pengaduan maksimal, maka kalau ada masalah mereka lebih memilih melakukan pengaduan ketimbang main hakim sendiri. Hal-hal seperti itulah yang harus dijadikan evaluasi oleh PPDU,” tegasnya.
Namun demikian, dalam kasus ini, KPAI tidak melakukan pendampingan terhadap para tersangka. Sebab tugas KPAI hanya sebatas melakukan pemantauan, pengawasan, serta evaluasi atas proses hukum kasus tersebut.
“Dalam aturannya, anak harus dilindungi dari tindak kekerasan fisik, psikis, seksual, baik yang dilakukan pendidik, teman, maupun lainnya,” ujar Lutfi. (ony/dio)