Dugaan Kasus Jual Beli TKD Buduran Sidoarjo, Kades dan BPD Diperiksa Kejari
Jumat, 04 Maret 2016 22:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Arifin, Kepala Desa Buduran Kecamatan Buduran diperiksa oleh penyidik kejaksaan dalam dugaan korupsi kasus tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembangunan perumahan di Desa/Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jum'at (4/3).
Pantauan BANGSAONLINE, Arifin datang pada pukul 10.00 WIB dengan pakaian seragam ola raga menuju ruang inteligent. Pemeriksaan Arifin hanya sekitar 1 jam. Ia keluar pada pukul 11.00 WIB dari ruangan penyidik.
BACA JUGA:
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
Warga dan Polisi Amankan 2 Pelaku Curanmor di Jabon Sidoarjo
Satpolairud Polresta Sidoarjo Gelar Patroli Perairan Malam
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN di BPPD Sidoarjo: Terdakwa Dituntut JPU KPK 5 Tahun Penjara
Selain Kades Buduran, penyidik juga memanggil Ketua BPD saat ini, Kuswandono. Ia diperiksa di ruangan Pidana Khusus (Pidsus) juga sekitar 1 jam.
Kasi Intel Kejari Sidoarjo Suhartono SH membenarkan jika keduanya hadir atas panggilan yang dilayangkan Kejari. Ia menyatakan, keduanya sebagai saksi atas dugaan korupsi TKD Buduran yang ditukar-gulingkan dengan tanah yang berada di Junwangi.
Simak berita selengkapnya ...