Aset Penunggak Pajak Rp 22 M di Surabaya Disita | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aset Penunggak Pajak Rp 22 M di Surabaya Disita

Sabtu, 05 Maret 2016 00:24 WIB

Oleh sebab itu, KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Pemerintah Daerah serta Petugas dari KPP Pratama Surabaya Wonocolo, mengingat kawasan Kelurahan Darmo masuk dalam wilayah kerja KPP Pratama Surabaya Wonocolo.

“Penyitaan ini dilakukan agar kepemilikan objek sita tidak dipindahtangankan atau dijaminkan ke pihak lain dengan cara apapun,” kata Safril dalam siaran pers, Jumat (4/3).

Dalam proses penyitaan itu, Juru Sita KPP Pratama Surabaya Pabean Cantikan didampingi Kepala Seksi Penagihan, pada Kamis (3/3). Prosesi tersebut juga disaksikan petugas dari Kelurahan Darmo dan Kepolisian Daerah Jawa Timur. (sby7/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video