Pelajar SMP di Surabaya Dicukur Satpol PP, Dikira Bolos, Ternyata Pulang Sekolah
Jumat, 11 Maret 2016 21:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, siang tadi (11/3) menjaring puluhan siswa dari berbagai sekolah. Hal itu dilakukan untuk mencegah kenakalan pelajar, dengan merazia para siswa yang kedapatan berkeliaran maupun membolos pada jam sekolah.
Mereka terjaring di berbagai lokasi. Khususnya, di lokasi-lokasi warung, taman, maupun di kafe. Sekitar 25 pelajar tersebut digiring ke kantor untuk menjalani pemeriksaan. Para pelajar tersebut didata dan diperiksa oleh petugas.
BACA JUGA:
Khofifah Optimis Bisa Perluas Jangkauan Sekolah Khadijah di Berbagai Daerah
Guru SMP Muhammadiyah 18 Gununganyar Gelar Kunjungan Studi ke Think Indonesia School
Resmi, LLDikti Wilayah Vll Jatim Cabut Sanksi Administrasi Universitas Merdeka Surabaya
Dievaluasi Secara Berkala, Surabaya Berhati-hati Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Orang tua maupun pihak sekolah diminta untuk menjemput para siswa. Sebagai sanksi, para siswa laki-laki ini harus dipotong rambut mereka. Hasil potongan pun terlihat rapi meski ala kadarnya. Seorang siswa yang terjaring diketahui mengaku putus sekolah.
Namun, beberapa pelajar yang terjaring pun justru terdapat salah sasaran. Seperti yang dialami oleh lima pelajar SMP Negeri 52 Surabaya. Menurut, Sukmo Darmono, Kepala Sekolah, para siswa yang terjaring diketahui justru dalam perjalanan pulang.
“Mereka bukan membolos. Justru memang sudah waktunya pulang. Kan jam sekolah shift pertama selesainya pukul sepuluh pagi tadi,” terang Sukmo.
Simak berita selengkapnya ...