Dirut PDAM Sidoarjo kembali Diperiksa Kejari
Jumat, 11 Maret 2016 23:31 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kuasa Hukum Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS), Sudiono SH MH, berharap, pemanggilan terhadap kliennya, Sugeng Mujiadi merupakan kali terakhir.
"Hari ini sudah selesai pemeriksaan, mudah-mudahan ini pemanggilan yang terakhir," kata Sudiono SH, saat mendampingi Dirut PDAM DTS, Sugeng Mujiadi, usai keluar dari ruang pemeriksaan penyidik Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, Jumat (11/3).
BACA JUGA:
Wujudkan Profesionalitas Pegawai, Perumda Delta Tirta Sidoarjo Terapkan KPI
Suguhkan Pelayanan Prima, Perumda Delta Tirta Luncurkan One Day Service pada 2024
Demo ke Pendapa Delta Wibawa, Aliansi LSM Bakal Gugat Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo
Dapat Somasi terkait Seleksi Direksi PDAM Sidoarjo, Bupati Gus Muhdlor: Tidak Masalah, Silakan
Menurut Sudiono, ini yang kedua kalinya kliennya dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan 10 ribu pipanisasi PDAM tahun 2015.
"Iya ini sudah selesai. Penyidik melanjutkan pemeriksaan seperti kemarin (10/3). Mudah-mudahan ini panggilan yang terakhir dan gak bakalan dipanggil lagi," ucap dia.