Penyuluhan Hukum tentang Narkoba di SMAN 19 Surabaya
Editor: nur syaifudin
Wartawan: devi fitri
Sabtu, 12 Maret 2016 21:53 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mahasiswa Fakultas Hukum Untag Surabaya memberikan sosialisasi serta diskusi tentang bahaya narkoba ditinjau dari sanksi hukumnya bersama siswa-siswi di SMA Negeri 19 Surabaya Jumat lalu.
Mahasiswa yang tergabung dalam Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Untag Surabaya tersebut mengajak siswa-siswa kelas X SMAN 19 Surabaya untuk memahami narkoba bukan hanya dari segi dampak bagi kesehatan yang diakibatkan, namun juga sanksi-sanksi hukum dalam Undang-undang yang akan dikenakan baik kepada pengedar, pembuat, maupun penggunanya.
BACA JUGA:
Perempuan 30 Tahun di Surabaya Ditemukan Tewas, Polisi Tangkap Pelaku
Diajak Ngobrol Tak Menjawab, Seorang Anak ODGJ Pukul dan Banting Ayah
Sopir Kereta Kelinci di Surabaya Curi Aki Truk
Kampung Mojo Diacak-acak Maling, 2 Motor Raib dalam 7 Jam
Dr. Fajar Sugianto, SH, MH, kepala UKBH Untag Surabaya mengatakan, setiap orang harus mengetahui sanksi hukum yang diberikan kepada setiap perbuatan penyalahgunaan narkoba.
Simak berita selengkapnya ...