Penyuluhan Hukum tentang Narkoba di SMAN 19 Surabaya
Editor: nur syaifudin
Wartawan: devi fitri
Sabtu, 12 Maret 2016 21:53 WIB
“Selain dampak bagi kesehatan, sanksi hukum mengenai penyalahgunaan narkoba perlu untuk disosialisasikan agar para pelajar dapat memahami dan terhindar pengaruh buruk narkoba,” ujar dia.
Selain itu, Humas SMAN 19 Surabaya, Tri Kurnia, juga mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 400 siswa kelas X tersebut merupakan bentuk kerjasama antara SMAN 19 Surabaya dengan Fakultas Hukum Untag Surabaya.
“Kami rutin menyelenggarakan kegiatan penyuluhan narkoba namun penyuluhan mengenai sanksi hukum penyalahgunaan narkoba belum pernah kami berikan, oleh karena itu dalam kesempatan ini kami bekerjasama dengan Fakultas Hukum Untag Surabaya untuk memberikan penyuluhan serta diskusi mengenai sanksi hukum penyalahgunaan narkoba. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pelajar terutama di sekolah kami,” tegasnya. (dev/ns)