Kapolres Lamongan Klaim Pesantren di Wilayahnya Bebas Narkoba
Minggu, 13 Maret 2016 19:01 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Lamongan, AKBP Trisno Rahmadi menyatakan kalangan santri di Pesantren wilayah Lamongan belum ada yang sampai terindikasi menyalahgunakan narkoba. "Di Lamongan kasusnya belum ada. Kita sudah punya dai Kamtibmas sebanyak 33 orang, kita minta tolong, untuk mengarahkan," ungkapnya, Minggu (13/3).
Dikatakannya, pesantren sangat besar perannya untuk mewujudkan ketenangan dan ketentraman. Sebab, pesantren selalu paling depan untuk memberantas segala bentuk kemungkaran yang menyangkut perjudian, minuman keras, narkoba, prostitusi dan sebagainya.
BACA JUGA:
Jebol Minimarket di Lamongan, Pria asal Bojonegoro Ditangkap Warga
Warga Sukodono Digegerkan Sapi Limosin Lepas, Ternyata Milik Korban Penipuan Jual Beli Facebook
Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan Dites Urine
Pasangan Suami Istri di Lamongan Meninggal Dunia Usai Ditabrak Mobil
Bahkan, lanjut Trisno, pesantren merupakan wadah pembinaan generasi muda yang siap untuk menjadi pewaris bangsa.
‘’Sudah sangat banyak tokoh-tokoh nasional dan bahkan internasional yang berasal dari pesantren. Karena itu, jika sekarang pesantren diajak untuk ikut bersama-sama Polri memberantas narkoba dan menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, adalah bukan peran yang baru, tapi kembali kepada khitthah Pesantren,” tukas Kapolres
Meski tidak ada peredaran narkoba di kalangan santri, Trisno mengaku pihaknya tetap berusaha mengantisipasinya. Langkah yang akan dilakukan Polres Lamongan ke depan, masih kata Trisno, yakni menggencarkan operasi di semua lini.
"Dalam waktu dekat akan laksanakan operasi, pemberantasan narkoba dan penindakan narkoba, di wilayah hukum Lamongan," jlentrehnya.
Trisno menegaskan, jajaran Polres Lamongan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan. "Antisipasi kami sebagaimana arahan presiden melalui Kapolri, kita menyatakan perang terhadap narkoba dan penyebarannya," pungkasnya. (qom/rev)