Kepala Kemenag Lamongan: Guru Agama Harus Bisa Berikan Pemahaman Soal Jihad
Selasa, 15 Maret 2016 01:18 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan, H. Leksono, MPd menduga adanya kerancuan pemahaman pada sebagian masyarakat, termasuk peserta didik di sekolah dan madrasah, terhadap istilah terorisme dan jihad. Karena itu, para guru pendidikan agama dituntut mampu memberikan pemahaman yang benar tentang kedua istilah tersebut kepada para peserta didiknya.
Ia menjelaskan, secara konseptual, ada perbedaan signifikan antara terorisme dan jihad karena keduanya memiliki misi dan ideologi yang berbeda.
BACA JUGA:
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Tahun Ajaran Baru 2023/2024, Dua SDN di Lamongan Tidak Dapat Siswa Baru
Tahun Ajaran Baru, Lamongan Terapkan Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal
DAK Pendidikan Gresik Kalah Jauh dengan Lamongan, ini Kata Prof. Zainudin Maliki
"Terorisme bersifat destruktif dan berdampak sosiologis-psikologis terhadap sasaran aksi teror sedangkan jihad jika dimaknai dalam pengertian 'peperangan fisik', memiliki kode etik," terang Leksono saat memberikan sambutan pembukaan Workshop Implementasi dan penilaian kurikulum 2013 yang digelar Kemenag Kabupaten Lamongan di Willis Hill Resort Tuban, Senin (14/3).
Di hadapan 65 peserta yang terdiri dari guru agama tingkat SMP, SMA dan SMK serta pengawas se-Kab Lamongan, ia menjelaskan, para pendidik, khususnya guru agama, dalam proses pembelajaran di sekolah harus dapat menjelaskan kepada peserta didik soal perbedaan ini.