Soal Pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi, Siswa Diimbau Tak Perlu Khawatir | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pengelolaan SMA/SMK oleh Provinsi, Siswa Diimbau Tak Perlu Khawatir

Senin, 28 Maret 2016 00:40 WIB

ilustrasi

Seharusnya, banyak langkah bijak yang bisa dilakukan Diknas Pendidikan Kota Surabaya, yaitu duduk bersama Diknas Provinsi Jawa Timur untuk membicarakan komitmen bersama dengan memberikan layanan terbaik bagi dunia pendidikan.

“Saat ini, bukan hanya salah tafsir tetapi ini kesesatan tafsir. Karena cara pandangnya adalah orang lain tidak lebih baik. Sehingga apa yang dikeluarkan oleh Provinsi pengelolaanya tidak lebih baik. Seharusnya ada dialog, agar bisa sama-sama bisa membangun pendidikan lebih baik,” kata dia.

Sebelumnya, ribu pelajar SMA/SMK Kota Surabaya mendesak tetap mendapat pendidikan gratis dari Pemkot Surabaya dengan melayangkan surat ke Presiden Jokowi. Mereka menyampaikan keresahan terkait rencana pengambilalihan pengelolaan sekolah dari Pemkot Surabaya ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, mengatakan, rencana pengalihan kewenangan pendidikan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten kota ke provinsi menjadi beban pelajar dan orang tua. Agustin mengaku, pihaknya tak kan berhenti untuk mendorong terus diberlakukannya pendidikan gratis di Surabaya. Pasalnya, selama ini, Surabaya mampu menerapkan kebijakan tersebut sesuai amanat undang-undang Otonomi Daerah.

Namun, ia mengakui, kebijakan pendidikan gratis tersebut terancam pupus, setelah keluarnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Meski proses pengalihan kewenangan dalam tahap pendataan sumber dayanya, Agustin optimis pendidikan gratis masih bisa diberlakukan di Kota Pahlawan ini.

Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo bisa saja mengeluarkan PP untuk menginstruksikan gubernur, pengelolaan bisa kembali ke kabupaten/kota bagi daerah yang mampu menerapkan pendidikan gratis 12 tahun. Sebab di Surabaya, untuk menerapkan pendidikan gratis SMA/SMK, Pemkot Surabaya menganggarkan dana sekitar Rp 205 miliar per tahun. (lan/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video