Warga eks Lokalisasi Kedung Banteng Diberi Waktu 10 Hari untuk Bongkar Bangunan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga eks Lokalisasi Kedung Banteng Diberi Waktu 10 Hari untuk Bongkar Bangunan

Kamis, 31 Maret 2016 17:59 WIB

Petugas memasang dan menyerahkan surat pemberitahuan di eks lokalisasi Kedung Banteng.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Ponorogo Rabu (30/3), melakukan pemasangan dan penyerahan surat pemberitahuan pembongkaran bangunan Eks Lokalisasi WTS Desa Kedung Banteng Kecamtan Sukorejo.

Pantauan BANGSAONLINE.com, kegiatan tersebut dihadiri Karji, SH Kesbang Linmas, Moh. Daroini Kabid Rehabilitasi Dinsosnakertran, H. Mujianto, S.Sos Kepala KPPT, Setyo Budiono SH Humas Kab Ponorogo, Sarmartuji SH Kasi Ops Satpol PP, Muspika Sukorejo, serta Perangkat Desa Kedung Banteng.

Surat pemberitahuan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan melakukan Pembersihan lahan Eks Lokalisasi WTS Kedung Banteng, dari seluruh bangunan yang ada di atasnya. Berkaitan dengan rencana tersebut, diminta kepada pemilik bangunan di eks lokalisasi Kedung Banteng untuk segera melaksanakan pembongkaran bangunan di tempat tersebut secara swadaya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video