Enggan Terima Pasien BPJS, DPRD Surabaya akan Panggil RS Swasta | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Enggan Terima Pasien BPJS, DPRD Surabaya akan Panggil RS Swasta

Jumat, 01 April 2016 23:54 WIB

“Mereka (rumah Sakit Swasta) malas nagih aja, gak mau rebyek administrasinya. Padahal, kan gak gratis,” terang dia.

Berdasarkan data Dinas kesehatan, dari 60 rumah sakit yang ada di Surabaya, hanya sebanyak 29 rumah sakit yang menjalin kerjasama dengan BPJS. Anugrah mengakui, persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan BPJS rumit. Di samping persoalan kerjasama dengan rumah sakit swasta, berbagai problem lain ada sejak BPJS beroperasi.

“Sejak beroperasi tahun 2014, banyak problem di seputar pelayanan BPJS,” ungkap dia.

Selama ini, menurut Politisi PDIP ini untuk memperbaiki pelayanannya, pemerintah daerah tak bisa melakukan intervensi kepada BPJS. Pasalnya, BPJS berada di bawah kewenangan Presiden.

“Wali Kota, gubernur gak bisa intervensi BPJS, karena bertanggung jawab langsung ke Presiden,” kata dia.

Anugrah mengaku, kalangan dewan telah menyampaikan problem pelayanan kesehatan masyarakat ke BPJS di Jakarta. Para anggota dewan mendesak, BPJS menginisiasi revisi undang-undang yang mengatur BPJS, guna perbaikan pelayanan dan terbukanya jalin kerjasama dengan rumah sakit swasta. (lan/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video