Kejari Kota Batu Dinilai Lamban Tangani Kasus Hangusnya TPP
Kamis, 07 April 2016 22:16 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Lembaga Ujung Aspal Jatim, mengeluhkan lamanya respon pihak Kejari Batu untuk dalam menangani kasus dugaan korupsi Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Ujung Aspal, Alex Yudawan kepada awak media. Dirinya berharap pihak penegak hukum segera merespon dan turun tangan mendalami kasus yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah ini.
BACA JUGA:
4 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Bumiaji Disidang di Surabaya
Kejari Kota Batu Tetapkan Kepala Dinas Kesehatan Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kejari Batu Periksa 50 Saksi Kasus Dugaan Penggelapan PBB dan BPHTB 2020
Dugaan Tipikor Pungutan Pajak BPHTB oleh BKAD Kota Batu Masuk Tahap Penyidikan
"Saya harap Kejari Batu serius dan segera mendalaminya. Kami siap membantu dan mengawal hingga tuntas. Kasihan para pegawai yang sudah tanda tangan menerima, tapi ternyata tidak menerima TPP tersebut," keluh Alex, Kamis (7/4).
Masih kata Alex, masalah TPP ini sangat krusial, sebab melibatkan banyak PNS yang dikecewakan karena tidak menerima tunjangan. Apalagi, jawaban dari Kepala BPKAD Pemkot Batu sangat aneh saat dikonfirmasi terkait hal ini.
"Masak jawabannya TPP Desember tahun 2015 sudah hangus, karena sudah dirapatkan oleh SKPD semuanya. Padahal dana tersebut sudah dianggarkan oleh pihak Pemkot dan disetujui DPRD. Itu harus diberikan kepada PNS," geram Alex.