Ribuan Nelayan Segel Pulau G Teluk Jakarta
Minggu, 17 April 2016 19:05 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ribuan Nelayan dari Muara Angke dan wilayah lainnya melakukan aksi dan penyegelan pulau G sebagai simbol penolakan reklamasi teluk Jakarta, Minggu (17/4) siang. Dalam aksinya mereka menuntut agar seluruh proyek reklamasi di teluk Jakarta dihentikan dan Keppres No. 52 Tahun 1995 dan Perpres 54 Tahun 2008 yang melegitimasi proyek reklamasi dicabut.
“Hari ini, Minggu 17 April 2016, tepat di atas pulau palsu ini, kami rakyat Indonesia, nelayan Indonesia, warga Muara Angke, menyatakan secara resmi, pulau ini disegel,” kata Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jakarta Riza Damanik, Minggu (17/4) saat orasi di pulau G.
BACA JUGA:
Status Cekal Berakhir, Aguan Hanya Sebatas Saksi
Negara Bahaya, Aguan Bebas ke LN, Sunny Hilang, Mahfud MD: Mana Grand Corruption-nya
Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Luhut Abaikan Perintah Presiden
Bos Agung Podomoro Land Dituntut 4 Tahun Penjara
Ia pun mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak hanya memerhatikan pengusaha, tetapi juga rakyat miskin dan para nelayan. Mereka juga meminta Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla turut andil dalam menghentikan reklamasi di Jakarta.
“Gubernur, Wakil Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden agar bisa memberi perhatian lebih terhadap persoalan ini, cabut ijinnya, jangan ada kegiatan lagi di 17 pulau lainnya, tarik semua alat-alat berat dari sini, kosongkan pulau ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan sementara waktu proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak bisa dilaksanakan begitu saja.
“Kami nggak bisa hentikan, bisa di-PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) kita,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat (15/4) lalu.