Temukan Potensi Kerugian Rp 1 Miliar, Polisi Segera Sidik Dana Hibah Pilkada KPU Mojokerto
Senin, 16 Mei 2016 23:15 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Penanganan penyelidikan dugaan korupsi dana hibah untuk Pilbup 2015 Rp 30 miliar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengalami babak baru. Kini Polres Mojokerto berancang-ancang menaikkan statusnya menjadi penyidikan. Itu setelah ditemukan adanya potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso mengatakan, dari proses penyelidikan sejak akhir Maret lalu, pihaknya menemukan potensi kerugian keuangan negara lebih dari Rp 1 miliar.
BACA JUGA:
Launching Pilkada Serentak Lancar, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Berharap Warga Gunakan Hak Pilih
Daftarkan Bacaleg, Hanura Mojokerto Optimis Rebut Kursi di Setiap Dapil
KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024
KPU Kabupaten Mojokerto Undang 9 Parpol, Ada Apa?
"Karena potensi kerugian negara lumayan besar, Rp 1 miliar ke atas. Secepatnya akan kami naikkan ke penyidikan," ungkapnya, Senin (15/5) seperti dikutip dari beritajatim.com.