Kuli Serabutan Warga Gempolmanis Ditangkap, Hamili Pelajar SMA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kuli Serabutan Warga Gempolmanis Ditangkap, Hamili Pelajar SMA

Senin, 23 Mei 2016 21:34 WIB

ilustrasi

Pelaku langsung digelandang ke Polres. Pelaku kin masih diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kepada penyidik Polres Lamongan, Imam Wahyudi mengakui terus terang perbuatanya. "Saya bertanggungjawab dan siap menikahi," katanya.

Meski begitu, Imam tetap dijerat pasal 81 ayat (1), (2) dan pasal 82 ayat (10) UU RI nomor 35 tahun 2014 dan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (qom/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video