Polsek Ngoro Ringkus Tiga Pengedar, Amankan 3.625 Butir Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Ngoro Ringkus Tiga Pengedar, Amankan 3.625 Butir Pil Koplo

Wartawan: Romza
Selasa, 07 Juni 2016 19:53 WIB

Salah satu tersangka yang diamankan polisi. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga pengedar pil koplo jenis dobel L diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (7/6) dini hari. Ketiga pengedar yang ditangkap yakni Tegar Wahyu Perwira (26), warga RT 01 / RW 05 Desa / Kecamatan Ngoro, Slamet Hariyono (28), warga Dusun Pandean Desa / Kecamatan Ngoro dan M Eko Hadi Wibowo (31), warga RT 02 / RW 03 Dusun Pandean Desa / Kecamatan Ngoro.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita total 3.625 butir pil koplo jenis dobel K. "Ketiganya ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing," kata Kapolsek Ngoro, AKP Ach Chairudin.

Ia kemudian merinci, dari tangan Tegar, polisi menyita 1.045 butir pil koplo, uang Rp 100 ribu hasil penjualan serta sebuah telepon seluler (ponsel). Dari Slamet polisi memperoleh barang bukti 15 butir pil dobel l, kemudian 24 plastik klip, uang Rp 20.000 serta sebuah ponsel. "Sedangkan dari Eko kami menyita 2.565 butir pil koplo dan sebuah ponsel," lanjutnya.

Chairudin menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pengedar bermula dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kecamatan Ngoro dengan sasaran pembeli kalangan pemuda. Mendapat informasi seperti itu, Polsek Ngoro menerjunkan petugas reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video