Polsek Ngoro Ringkus Tiga Pengedar, Amankan 3.625 Butir Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Ngoro Ringkus Tiga Pengedar, Amankan 3.625 Butir Pil Koplo

Wartawan: Romza
Selasa, 07 Juni 2016 19:53 WIB

Salah satu tersangka yang diamankan polisi. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

Hasil penyelidikan, polisi memperoleh data jika ada tiga pengedar dalam satu jaringan yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Ngoro.

“Setelah berhasil mengantongi identitas masing-masing pengedar, kami baru melakukan penangkapan satu per satu para pengedar secara berurutan dari Tegar, Slamet dan Eko. Mereka beraksi ketika usai makan sahur,” tambah Chairudin.

Kemudian, ketiga pengedar berikut barang bukti milik masing-masing pengedar, dibawa ke Mapolsek Ngoro untuk proses hukum selanjutnya. “Tiga pengedar dijerat Pasal 196 Undang-undang Kesehatan No 36 Tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara. Kita juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya," pungkas Chairudin. (jbg1/dio/rev)

 

 Tag:   narkoba jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video