Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jombang Dibekuk | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Jombang Dibekuk

Wartawan: Rony Suhartomo
Rabu, 08 Juni 2016 19:18 WIB

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

Dalam pemeriksaan, lanjut Retno, selain menyasar rumah milik Wahyu Irawaningsih, ternyata komplotan ini juga pernah menjalankan aksinya di lokasi lain.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah menyasar dua rumah kosong di Kabupaten Jombang," tambah Retno.

Atas perbuatan itu, Angki dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

"Turut diamankan barang bukti berupa balok kayu sepanjang 2 meter, dosbook Samsung Galaxy Tab dan tiga buah gelang emas seluruhnya berbobot 15 gram. Dalam kasus ini korban ditaksir merugi hingga Rp 20 juta," pungkas Retno. (ony/dio/rev)

 

 Tag:   maling jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video