Pembayaran Belum Lunas, Puluhan Calon Jamaah Haji di Blitar Batal Berangkat
Wartawan: Tri Susanto
Senin, 13 Juni 2016 18:40 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Puluhan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Blitar dipastikan batal berangkat tahun ini. Pasalnya para CJH tersebut sampai pada akhir masa pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) tidak melakukan pelunasan. Sedangkan batas akhir pelunasan BPIH sendiri sudah berakhir pada 10 Juni lalu.
"Data kami dari 595 CJH yang berhak melakukan pelunasan, ada 44 yang tidak melunasi BPIH sampai batas akhir yang ditetapkan," ungkap Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Unroh, Kantor Kementerian Agama kabupaten Blitar, Syaikul Munib kepada wartawan, senin (14/6).
BACA JUGA:
Beri Semangat Calon Jamaah Haji, Bupati Blitar Pesan Jaga Kesehatan Selama di Tanah Suci
CJH dari Kabupaten Blitar Diminta Tes Kesehatan Ulang
Dua Kali Ditunda, 900 Calon Jemaah Haji Kabupaten Blitar Kembali Gagal Berangkat
Sempat Tertunda Karena Corona, Jamaah Umroh Blitar Bisa Kembali Berangkat ke Tanah Suci
Munib menjelaskan setiap calon jamaah haji yang belum melunasi BPIH hingga batas waktu yang ditentukan maka yang bersangkutan tidak bisa berangkat haji pada tahun ini. Kemudian, mereka akan dimasukan dalam daftar tunggu sebagai jamaah calon haji yang ditunda keberangkatannya dan akan diikutsertakan pada pemberangkatan tahun berikutnya.
"Ke 44 CJH yang batal berangkat itu selain tidak melunasi BPIH juga ada sebagian kecil yang batal berangkat karena diakibatkan hal-hal lainnya. Di antaranya batal menjalankan ibadah haji 1 orang, meninggal dunia 10 orang, dan tidak melunasi BPIH sebanyak 33 orang," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...