Petugas Gabungan di Jombang Sita Belasan Mamin Tak Layak Konsumsi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Petugas Gabungan di Jombang Sita Belasan Mamin Tak Layak Konsumsi

Wartawan: Rony Suhartomo
Jumat, 17 Juni 2016 19:28 WIB

Petugas saat menunjukkan salah satu makanan yang tak layak konsumsi karena telah kadaluarsa. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Belasan jenis makanan dan minuman (mamin) tak layak konsumsi disita aparat gabungan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Jumat (17/6). Sebab, selain tak memiliki izin edar, kemasan mamin tersebut juga diketahui rusak. Dikhawatirkan, hal ini akan berdampak buruk bagi konsumen jika nekat dipasarkan.

Berbagai jenis mamin ini disita oleh petugas gabungan dari Polres Jombang, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang dari dua tempat yang berbeda. Yakni di Mitra swalayan dan distributor makanan di UD Sri Asih, di Jalan KH Hasyim Asy’ari Jombang.

”Ada sekitar 15 jenis makanan yang kita temukan dalam kondisi tidak layak untuk konsumsi dalam razia gabungan kali ini. Seluruhnya kita amankan di Mapolres Jombang untuk dimusnahkan nantinya,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto kepada wartawan, Jumat (17/6).

Ia menambahkan, puluhan jenis mamin yang disita petugas ini lantaran kondisinya tak layak untuk dikonsumsi. Selain tidak ada tanggal kadaluarsa dan izin edar, kemasan makanan ini juga rusak. Selain berkarat, banyak di antara mamin ini yang juga dimakan tikus. Sehingga membuat kemasan makanan menjadi rusak.

”Tadi rekan-rekan juga sudah lihat sendiri, memang banyak kita temukan mamin yang kemasannya rusak karena gigitan tikus. Makanan ini sangat tidak layak untuk dijual kepada konsumen. Sehingga dari hasil koordinasi tadi kita amankan seluruhnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Kapolres pasca sidak kali ini pihaknya bersama dengan Dinskes, Disperindagpas, serta Satpol PP akan melakukan evaluasi terkait dengan operasional distributor makanan UD Sri Asih ini. Mengingat, lokasi penyimpanan mamin yang dijual di lokasi ini jauh dari kata layak dan membahayakan konsumen.

”Setelah ini kita adakan evaluasi. Mungkin kami akan merekomendasikan kepada pemkab Jombang untuk mengkaji kembali terkait dengan izin perdagangannya. Barang kali bisa dibekukan sementara hingga pemilik usaha melakukan perbaikan,” tandasnya. (ony/dio/rev)

 

 Tag:   razia jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video