Dilaporkan Maret, Polisi Belum Tangkap Pelaku Persetubuhan Bocah SD di Jombang hingga kini
Wartawan: Romza
Rabu, 29 Juni 2016 17:27 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan persetubuhan yang dilakukan lima pemuda terhadap Fara (bukan nama sebenarnya) (13) siswi kelas VI SD di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, ternyata sudah dilaporkan pada Bulan Maret 2016 lalu. Namun, polisi belum bisa menangkap lima pelaku yang tak lain masih tetangga korban.
Kekecewaan pun dirasakan keluarga korban atas langkah kepolisian yang dinilai lamban. Padahal, keluarga menginginkan lima pelaku segera ditangkap.
BACA JUGA:
Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
FRMJ Demo, Kapolda Jatim Diminta Segera Tangkap Putra Kiai Tersangka Pencabulan di Jombang
Diduga Perkosa Anaknya, Residivis di Jombang Ditangkap Polisi
Praperadilan Tersangka Pencabulan Santriwati Ditolak Pengadilan Negeri Jombang
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Jombang, Maret 2016. Sayangnya hingga saat ini kelima pelaku belum ada yang ditangkap," ujar MY (33), ayah korban melalui ponselnya, Rabu (29/6).
Di tempat terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Herio Ramadhona Chaniago, membenarkan laporan masuk ke Unit PPA Polres Jombang. "Iya benar, keluarga sudah ada melaporkan," katanya. (BACA: Sudah Tiga Bulan, Oknum Satpol PP Jombang Terlapor Cabul Belum Ditetapkan Tersangka)