Banyak Mudaratnya, Ulama Mesir, Prof Dr Abbas Shuman Hukumi Pokemon Go Haram
Jumat, 15 Juli 2016 20:50 WIB
KAIRO, BANGSAONLINE.com - Ulama Mesir Prof Dr Abbas Shuman yang juga Wakil Rektor Universitas Al Azhar, Mesir, menghukumi game Pokemon Go haram. Menurut dia, permainan ponsel berbasis GPS itu lebih banyak mendatangkan kerugian (mudarat) dibanding manfaat bagi pengguna.
Abbas menilai pemain akan terus menatap layar ponsel, sehingga efeknya sama seperti orang kecanduan minuman keras. Dia pun mengusulkan supaya Pokemon Go dilarang oleh pemerintah Mesir.
BACA JUGA:
Syaikh Abdul Baits Kattani Wafat, Muhaddits-Ulama Besar Mesir yang Tinggal di Rumah Sempit
Negeri Sejuta Wali, Kiai Asep Ziarah ke Makam Imam Syafi'i dan Imam Bushiri
Makan Sisa Makanan Tamu, Akhlak Syaikh Sahawi, Imam Madzhab Syafi'i Mesir
Sulit Ditemui, Ulama Hadits Syaikh Abdul Baits Al Kattani Persilakan Kiai Asep ke Kamar Pribadinya
"Permainan ini membuat orang linglung di jalanan, tidak awas pada lingkungan sekitar pandangan terpaku pada layar ponsel," kata Abbas seperti dilansir Tabloid Mirror, Jumat (15/7).
Selain itu, permainan Pokemon Go dianggap menyita waktu pengguna secara berlebihan. Sehingga waktu beribadah bakal berkurang. "Bisa saja orang jadi meninggalkan kewajiban serta tidak serius bekerja, alih-alih mereka memburu pokemon," kata Abbas.
sumber : merdeka.com