Eksekusi Mati Jilid III segera Digelar, 14 Terpidana Dikabarkan Masuk Ruang Isolasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Eksekusi Mati Jilid III segera Digelar, 14 Terpidana Dikabarkan Masuk Ruang Isolasi

Selasa, 26 Juli 2016 23:14 WIB

Petugas keamanan memperketat penjagaan di pintu gerbang Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jateng jelang eksekusi mati tahap III.

Molyanto melanjutkan, dia pun sampai saat ini belum mendapatkan keterangan resmi dari kejaksaan tentang waktu pelaksanaan eksekusi. "Yang penting kami melakukan persiapan maksimal," katanya.

Jadwal kunjungan keluarga narapidana ke seluruh lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, ditiadakan untuk sementara. Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, sejak kemarin, sejumlah orang yang hendak membesuk keluarga mereka gagal menyeberang ke Nusakambangan.

Di sisi lain, Wakil Duta Besar Pakistan untuk Indonesia, Syed Zahid Raza, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kementerian Luar Negeri terkait warganya, terpidana Zulfiqar Ali. "Informasi resmi itu kami dapat Jumat lalu," katanya.

Kementerian Luar Negeri, kata Zahid, tidak menyebutkan kapan pelaksanaan pasti hukuman mati itu dilakukan. "Tidak ada tanggal pasti, informasinya eksekusi akan dilakukan dalam beberapa hari lagi," katanya. Namun, Kedutaan Pakistan mengatakan akan mempertimbangkan upaya hukum terakhir, seperti mengajukan grasi.

Kedutaan Pakistan masih menunggu kepastian yang akan diberikan Zulfiqar Ali tentang pengajuan grasi itu. "Tim hukum Kedutaan Pakistan akan datang ke Cilacap, Selasa besok, untuk membahasnya dengan Zulfiqar," kata Zahid. Informasi kepastian Zulfiqar masuk daftar jilid 3 itu tidak didapat pengacara Zulfiqar.

Saut Edward Rajagukguk, si pengacara, mengatakan, selain pengacara, keluarga pun belum mendapatkan informasi resmi. "Informasi ini simpang siur bagi kami," katanya. Menurut dia, seharusnya bila Zulfiqar benar akan dieksekusi dalam beberapa hari lagi, pengacara juga keluarga perlu mendapatkan informasi itu segera.

Saut sempat mencari kepastian informasi itu ke Kejaksaan Agung, Senin, 25 Juli 2016, pukul 14.00. Menurut Saut, pihak Kejaksaan mengatakan sampai saat ini daftar resmi terpidana yang akan di masih dirahasiakan dan tidak pernah dirilis kepada siapapun. "Pada Eksekusi Jilid 3 ini, Kejaksaan terkesan tertutup sekali," kata Saut.

Zulfiqar Ali adalah salah satu terpidana mati yang sudah divonis pada 2008. Oleh pengadilan, ia dinyatakan memiliki 300 gram heroin yang dicoba diselundupkan ke Malang, Jawa Timur. (tic/yah/lan)

Sumber: detik.com/tempo.co

 

sumber : detik.com/tempo.co

Berita Terkait

Bangsaonline Video