Kapolri Perintahkan Telusuri Pengakuan Freddy Budiman, BNN Minta Haris Azhar Buktikan
Sabtu, 30 Juli 2016 00:06 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli untuk menemui aktivis KontraS Haris Azhar.
Hal ini untuk mengkonfirmasi kebenaran perihal tulisan Haris Azhar yang menceritakan pengakuan salah satu terpidana mati Freddy Budiman kepada Haris beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Jelang Pilkada 2024: Bawaslu Kota Kediri Pastikan Netralitas ASN, TNI dan Polri
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rejeni Jadi Pembina Upacara di SMK Islam Krembung
Pj Wali Kota Kediri Hadiri Tasyakuran HUT ke-65 PEPABRI
Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
"(untuk tahu) Informasinya tepatnya seperti apa. Karena kalau kita lihat yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Ia sendiri mengaku telah membaca tulisan yang di dalamnya berisi pengakuan Freddy yang pernah dimintai sejumlah pihak yakni dari petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun kata Tito, pihaknya perlu menkonfimasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.
Ia juga tidak serta merta langsung menindaklanjutinya dengan menjadikan pengakuan tersebut sebagai alat bukti penyelidikan. Menurut dia, pihaknya akan mendalami informasi lebih detil jika pengakuan tersebut benar demikian.
"Ada nggak nama-nama yang jelas berikut buktinya kalau memang ada data lengkap akan kita follow up," ujarnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, jika dari pengakuan hanya berdasarkan apa yang tertera dalam tulisan tersebut, maka ada dua kemungkinan yang bisa diterjemahkan.