Tempeleng Anak Sendiri, Tukang Terapi Telinga Terkenal di Jombang Dipolisikan
Wartawan: Romza
Senin, 01 Agustus 2016 18:34 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang tukang terapi telinga fenomenal di Kabupaten Jombang, Masudin (40) dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres setempat atas kasus kekerasan, yakni menampar anaknya sendiri berinisial MWC (15), Jumat (22/7). Kini, polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan Warga Dusun Ketanen, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro tersebut.
MWC diketahui merupakan anak dari istri pertama Masudin.
BACA JUGA:
Dugaan Penganiayaan Polisi di Jombang, Begini Kronologinya
Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis
Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya
Viral, Video Siswa Kelas 5 SD di Jombang Dianiaya Temannya
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Herio Romadhona Chaniago mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Namun demikian, polisi sudah memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan. "Saat ini, kami masih pemeriksaan saksi saksi," katanya kepada Bangsaonline, Senin (1/8).
Herio menjelaskan, sebelum kejadian, korban 4 hari tidak pulang ke rumahnya. Ketika pulang, terlapor menanyakan kepada korban ke mana saja selama tidak di rumah. Ternyata, korban menginap di rumah ibunya di daerah Mojokerto.