Resmi Dinonaktifkan, Fasilitas Rifai Sebagai Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Ditarik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Resmi Dinonaktifkan, Fasilitas Rifai Sebagai Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Ditarik

Wartawan: Mustain
Rabu, 03 Agustus 2016 04:26 WIB

BERI KETERANGAN: Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan (kiri) saat menyampaikan perihal penonaktifan HM Rifai (tengah), di DPRD Sidoarjo, Selasa (2/8). foto istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Sidoarjo resmi menonaktifkan HM Rifai sebagai anggota dewan termasuk jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD, Selasa (2/8). Penonaktifan itu seiring status terdakwa yang disandang Rifai dalam perkara dugaan ijazah palsu.

Dengan status nonaktif ini, politisi Partai Gerindra tersebut untuk sementara harus kehilangan sejumlah fasilitas yang dinikmatinya sebagai wakil ketua dewan, mulai dari mobil dinas, rumah dinas dan tunjangan jabatan. Meski demikian, dia masih berhak menerima gaji pokok.

Penonaktifan Rifai sebagai anggota dewan seiring statusnya sebagai terdakwa Senin (1/8) dan bakal menjalani sidang perdana, di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (3/8). "Sejumlah hak untuk sementara lepas karena nonaktif secara UU, kecuali gaji pokok," cetus Ketua DPRD Sidoarjo H Sullamul Hadi Nurmawan, kepada wartawan, Selasa (2/8).

Sullamul menyampaikan penonaktifan Rifai sebagai anggota dewan, usai memanggil Rifai untuk menyampaikan perihal surat dari Kejari Sidoarjo kepada DPRD Sidoarjo yang berisi permintaan bantuan memanggil terdakwa untuk mengikuti sidang, Rabu (3/8) hari ini. Dengan demikian, status Rifai semula tersangka kini menjadi terdakwa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video