Razia Cafe di Kenjeran, Petugas Sita Ratusan Botol Miras tak Berizin
Wartawan: Irwan Susanto
Jumat, 05 Agustus 2016 12:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Razia tempat hiburan malam Cafe yang digelar oleh Anggota Unit Tipiring Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya Rabu (03/08) kemarin berhasil menemukan dan mengamankan ratusan minuman beralkohol (Mihol) yang diduga belum mengantongi izin.
Dalam razia mihol/miras yang dibantu Satpol PP Surabaya dan sejumlah Anggota TNI (Gsrtap III/Surabaya) ini, petugas berhasil mengamankan sebanyak 714 mihol berbagai jenis merk di salah satu Cafe Santoso di jalan Kenjeran yang diduga belum mengantongi izin resmi.
BACA JUGA:
Gerebek Warkop di Jalan Raya Wonorejo, Polisi Temukan Miras
Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Malam Ramadan, Pemuda Jalan Kebalen Timur Surabaya Pesta Miras dan Aniaya Teman
Diduga Mabuk dan Tabrak Trotoar, Warga Kalianak Barat Surabaya Tewas
Selain itu, Cafe Santoso milik seorang bernama Woeng Cie Shu ini diduga juga belum mengantongi izin resmi dari Dinas Pariwisata Surabaya sehingga melanggar Perda No 32 Tahun 2012 tentang izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan langsung disegel oleh Satpol PP Surabaya.