9 dari 13 Pelaku Pemerkosaan Masangan Kulon Masuk Tahap II | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

9 dari 13 Pelaku Pemerkosaan Masangan Kulon Masuk Tahap II

Wartawan: Nanang Ichwan
Kamis, 11 Agustus 2016 20:50 WIB

Empat dari 13 pelaku pemerkosaan yang berusia dewasa ditahan di Polres Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah menerima sembilan dari tiga belas pelaku kasus pemerkosaan terhadap bocah 14 tahun, Bunga (bukan nama aslinya),  yang dilakukan di Masangan Kulon kecamatan Sukodono Sidoarjo, Kamis (11/8).

Kesembilan pelaku pemerkosaan terhadap siswi yang masih duduk di bangku SMP di wilayah Sidoarjo, yaitu CDS (17), AA (16), IYP (16), MFS (16), MFA (16), MRF (16), MRA (16), AM (16), dan MS (15). Kesembilan pelaku itu merupakan pelaku yang masih dib awah umur.

Pelimpahan untuk kesembilan tersangka beserta barang bukti dilaksakan pada hari Rabu (10/8) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB oleh penyidik Satreskrim Sidoarjo ke Penuntut Umum. Awalnya, lima tersangka diserahkan, selang beberapa menit empat tersangka lainnya menyusul diserahkan ke Penuntut Umum. Saat pelimpahan tahap II itu, pihak orang tua ikut mendampingi para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, HM. Sunarto SH, membenarkan jika kesembilan pelaku pemerkosaan sudah dilimpahkan ke tahap II. "Iya, sudah dilimpahkan ke tahap II. Kemarin (Rabu 10/8) malam," ujarnya.

Mantan Aspidsus Kejati Gorontalo itu menjelaskan, kesembilan pelaku yang masih anak-anak itu dibagi menjadi dua berkas (split). "Lima anak dan empat anak, menjadi dua berkas," jelasnya.

Selain itu, penuntut umum juga langsung melakukan penahanan kesembilan pelaku anak di bawah umur itu. "Iya, kemarin malam langsung kami tahan," ungkap mantan Kajari Jombang itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video