BPBD Bondowoso Tetapkan Darurat Kekeringan Sampai 30 Oktober
Wartawan: Sugiyanto
Kamis, 01 September 2016 17:09 WIB
BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bondowoso, Saefuddin Zuhri mengemukakan, BPBD telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan status keadaan darurat kekeringan sejak 1 Juli hingga 30 Oktober 2016.
SK tersebut berdasarkan surat dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Stasiun Metrologi Kelas 1, Juanda – Surabaya. “SK kekeringan kita sesuaikan dengan surat BMKG,” ujarnya kemarin.
BACA JUGA:
Relawan Khofifah-Emil Bondowoso Deklarasi Kebulatan Tekad Pemenangan Pilgub Jatim 2024
Prediksi Cuaca di Bondowoso pada 5 Januari 2024 Oleh BMKG: Berawan
BMKG Sebut Bondowoso Cerah Berawan pada 29 Desember 2023
Cenderung Cerah Berawan, Ini Perkirakan Cuaca di Bondowoso 23 Desember 2023 oleh BMKG
Menurutnya, saat ini sudah ada 2 Desa yang mengajukan bantuan air bersih kepada BPBD. Kedua desa itu adalah Desa Tanggulangin Kecamatan Tegalampel dengan jumlah penduduk 2.396 dan Dusun Murina Kecamatan Prajekan dengan jumlah penduduk 2.401 orang.
Permintaan bantuan air bersih menurut Saifudin bakal meningkat mengingat musim kemarau diprediksi akan berlangsung hingga Oktober mendatang.
“Sudah ada beberapa titik yang minta bantuan air bersih. Sesuai SK ada 16 Kecamatan yang masuk wilayah rawan Hujan tidak merata, dan sering terjadi hanya di daerah kota saja,” imbuhnya.
Selain itu, kata Zuhri, ada 16 kecamatan dengan total 45 desa yang masuk kategori darurat kekeringan. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu, darurat kekeringan yang menyebar di 22 kecamatan.