Dana Transfer Daerah Dikepras, RAPBD Perubahan 2016 Sidoarjo Menurun
Kamis, 01 September 2016 19:56 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dikeprasnya Dana Transfer ke Daerah oleh pemerintah pusat berimbas pada struktur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (Rancangan APBD-P) 2016 Kabupaten Sidoarjo.
Imbasnya, APBD Perubahan 2016 nantinya dipastikan lebih kecil dibandingkan APBD 2016. Itu terungkap dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda APBD Perubahan 2016, yang disampaikan Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, di gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (1/9).
BACA JUGA:
Siswi SMPN 2 Sidoarjo Raih Juara di Lomba Fashion Show Tingkat Kabupaten
Tuntas Perbaiki 368 RTLH, Pemkab Sidoarjo Siapkan Perbaikan Sisa 740 Rumah Lainnya
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Jika APBD 2016 berjumlah Rp 3, 993 Triliun, kini dalam Rancangan APBD Perubahan 2016 berjumlah Rp 3, 956 Triliun atau menurun senilai Rp 37, 327 Miliar atau 0, 93 persen.
Menurut Wabup Nur Ahmad Syaifuddin, menurunnya APBD Perubahan 2016 ini , dikarenakan penurunan pendapatan daerah, utamanya dana transfer dari pusat baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Bagi Hasil Bukan Pajak. "Pemotongan Dana Transfer Daerah ini, mau tidak mau merubah rencana pembangunan di daerah," cetusnya.
Pemotongan dana pada semester dua dan terjadi pada puncak penyerapan anggaran, membuat ketar-ketir. Wabup khawatir hal itu dapat mempengaruhi proses penyerapan proyek yang sudah direncanakan, atau bahkan dalam proses penyerahan maupun pembayarannya.