Pedagang di SIB Diabsen, Tak Jualan Sebulan akan Disuruh Pindah
Editor: choirul
Wartawan: luckman hakim
Rabu, 07 September 2016 22:55 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pedagang di Sentra Ikan Bulak (SIB) ‘diwajibkan’ absensi. Jika tidak absensi dalam sebulan, ada kans untuk ‘didepak’ dari lapaknya. Demikian dikatakan Maginun, satu Satpam di SIB.
“Biar tertib. Siapa yang ingin berdagang, siapa yang tidak. Karena bisa jadi, pedagang lain juga ingin berdagang di SIB. Lapak di sini kan digratiskan oleh Pemkot,” kata dia, di SIB, Rabu (7/09/2016).
BACA JUGA:
Apa Kabar Sentra Ikan Bulak Surabaya? Tetap Nyaris Tak Ada Pembeli
Peringati Hari Peduli Sampah, Presiden Jokowi akan Kunjungi Kampung Bulak Surabaya
‘Dijaga’ Satpol PP, Omzet Penjualan Ikan Asap ‘Ilegal’ Menurun
Sugianto, Koordinator SIB, di tempat yang sama, membenarkan adanya absensi kepada setiap pedagang yang berjualan di SIB. Absensi bertujuan untuk mendesiplinkan pedagang di SIB. “Karena dengan adanya absensi ini, Dinas Pertanian bisa memantau pedagang mana saja yang setiap harinya berjualan di sini,” kata Sugianto.
Absensi untuk pedagang di SIB. foto:luckman hakim
Jika pedagang tidak mengisi absensi selama satu bulan penuh, maka, Sugianto selaku Koordinator SIB memanggil pedagang ini untuk dievaluasi. Yaitu mengenai stan yang diberikan secara gratis ini. “Dievaluasi dulu, jika memang tak menginginkan berdagang di sini, ya silakan pergi, dan diganti pedagang baru,” kata Sugianto.
“Dinas Pertanian ingin megetahui seberapa banyak pedagang yang memanfaatkan fasilitas di SIB yang di berikan secara gratis oleh Pemkot Surabaya untuk digunakan dengan sebaik mungkin,” tambah dia.