Pertama di Jatim, Pemkot Blitar Launching Kartu Identitas Anak
Selasa, 13 September 2016 21:33 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Bertempat di Balai Kota Kusuma Wicitra, Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (13/9) pagi. Selain memberikan KIA kepada 20 anak secara simbolis oleh Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, acara tersebut juga dilanjutkan sosialisasi terkait dengan kegunaan, penerapan, serta cara dan persyaratan pembuatan KIA, kepada puluhan peserta sosialisasi yang terdiri dari berbagai unsur. Seperti dari kecamatan, kelurahan, guru TK dan Paud, guru sekolah menengah dan juga anak-anak sekolah.
Wali Kota Samanhudi Anwar mengungkapkan, Kota Blitar merupakan kota pertama di Jawa Timur yang meluncurkan KIA. Dia berharap, ke depannya KIA benar-benar bermanfaat bagi anak -anak di Kota Blitar. Selain merupakan kartu identitas resmi, dengan KIA, pemerintah juga bisa mengetahui jumlah pasti penduduk yang berusia 0 sampai 17 tahun. "Dengan adanya KIA ini jadi jelas, berapa jumlah penduduk Kota Blitar yang usianya 0 sampai 17 tahun," katanya.
BACA JUGA:
Dua Kantor OPD Kota Blitar Ditutup Tiga Hari Usai Pegawai Terpapar Covid-19
Klaster Perkantoran Kembali Muncul di Blitar, Kini Giliran Dispendukcapil, 80 Pegawai Dites Swab
Pelayanan Dispendukcapil Blitar Masih Jadi Sorotan
Pasca OTT Dispendukcapil Blitar, Tiga Pemohon Diperiksa Polisi
Menurutnya, dengan KIA, diharapkan ke depannya bisa meminimalisir eksploitasi terhadap anak-anak di Kota Blitar. Karena secara otomatis, dengan kepemilikan KIA nama sekaligus alamat lengkap si pemilik tercantun dalam kartu tersebut, memudahkan pemerintah untuk memantau keberadaan mereka dan orang tuanya. Apalagi untuk anak yang lahir dari pernikahan di bawah tangan, tetap akan mendapatkan KIA.
"Nantinya tidak akan ada lagi eksploitasi anak di Kota Blitar, karena meskipun anak tersebut lahir dari pernikahan siri, tetap kita beritan KIA," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...