Pemkab Gresik Resmi Serahkan Pengelolaan SLTA ke Provinsi Jatim
Editor: abdurrahman ubaidah
Rabu, 05 Oktober 2016 13:14 WIB
Meski pembiayaan sekolah tingkat SLTA pasca penyerahan menjadi wewenang oleh Provinsi, namun bantuan dana dari APBD Gresik masih bisa dilakukan. Nantinya, Pemrov Jatim akan membuat UPT (Unit Pelayanan Teknis) di Kabupaten Gresik.
"Soal bantuan, Pemkab Gresik tetap bisa. Namun terkait bantuan fasilitasi seperti pembangunan lokal (kelas) daerah meneruskan ke Provinsi," terangnya.
Nur Saidah menyatakan, penyerahan wewenang pengelolaan sekolah tingkat SLTA tersebut menindaklanjuti UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah. "Kalau dikemudian hari ada yang judicial rivew, maka itu urusan lain," paparnya.
Nah, dengan adanya penyerahan wewenang pengelolaan sekolah tingkat SLTA ke Provinsi, maka dipastikan personal sekolah seperti guru tidak akan dimutasi. "Ada aminan tidak akan ada mutasi dalam jangka waktu 1 tahun," pungkasnya. (hud)