Raperda OPD Sidoarjo Dievaluasi Pemprov, Dua Dinas Diminta Merger | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Raperda OPD Sidoarjo Dievaluasi Pemprov, Dua Dinas Diminta Merger

Wartawan: Musta'in
Kamis, 06 Oktober 2016 20:32 WIB

SERIUS: Anggota DPRD Sidoarjo Ali Masykuri (kiri) berdiskusi dengan koleganya usai mengikuti Rapat Paripurna, di gedung DPRD beberapa waktu lalu. foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE.com

Dalam Raperda OPD hasil pembahasan Pansus ini, jumlah Dinas diusulkan sebanyak 20 dan 4 Badan. Sedangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) tidak masuk dalam Raperda OPD karena menunggu regulasi selanjutnya. "Dua SKPD tersebut tetap diminta bekerja hingga ada aturan baru," tandas politisi yang juga pengurus LP Ma'arif NU Sidoarjo.

Dihubungi terpisah, Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Ahadi Yusuf membenarkan hasil konsultasi ke Pemprov, jika dua dinas diminta digabung karena nilainya belum memenuhi skor minimal. "Mau tidak mau ya harus dilaksanakan hasil evaluasi itu, karena Pemprov kepanjangan tangan pemerintah pusat," cetusnya, Kamis (6/10).

Kata Ahadi Yusuf, hasil evaluasi Pemprov Jatim tersebut harus ditindaklanjuti untuk perbaikan Raperda OPD. Sebab jika tidak, nantinya saat Raperda digedok dan menjadi Perda, bakal dibatalkan oleh Pemprov Jatim.

Pihaknya pun berharap Raperda OPD Sidoarjo segera digedok karena berkaitan dengan pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2017. (sta/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video