Komisi C DPRD Jombang Desak PT SUB Selesaikan Tuntutan Warga Sekitar
Editor: dio
Wartawan: romza
Jumat, 07 Oktober 2016 12:17 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Protes warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong, Kecamatan Diwek terhadap PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek, Kabupaten Jombang mulai mendapat dukungan dari kalangan DPRD setempat. Meski belum berbuat banyak untuk warga, Komisi C DPRD Jombang mulai mendesak pabrik pengolahan kayu itu segera menyelesaikan persoalan polusi yang mengganggu warga sekitar.
Komisi yang membidangi pembangunan itu menganggap polusi PT SUB itu meresahkan masyarakat. "Apalagi sudah sekian lama. Maka agar tidak lebih parah serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, segera selesaikan. Tuntutan masyarakat sebenarnya tidak berat, hanya ingin hidup nyaman tanpa polusi yang menyesakkan," kata Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang, Jumat (7/10).
BACA JUGA:
Pabrik Kayu di Jombang Terbakar Hebat, 4 Mobil Pemadam Dikerahkan
Gelar Sidak Limbah Tahu, Satpol PP Jombang Temukan IPAL Bantuan Pemerintah Tak Fungsi
Dugaan Penyelewengan CSR PT Cheil Jedang, 9 Perwakilan Warga Wadul DPRD Jombang
Putus Rantai Sebaran Covid-19, Bupati Jombang Resmikan Kampung Tangguh Industri
Menurutnya, semua yang terjadi merupakan tanggungjawab perusahaan. "Maka lingkungan di sekitar PT SUB harus dijaga dari polusi, limbah, serta kerusakan lain. Apalagi pencemaran yang menimbulkan keresahan. Komisi masih memantau terus perkembangannya," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT SUB (Sejahtera Usaha Bersama) Diwek, Kabupaten Jombang diprotes warga Dusun Balongrejo, Desa Pundong Kecamatan Diwek karena selama empat tahun dianggap lalai terhadap dampak lingkungan sekitar. Warga yang tak lain terdampak menggelar pertemuan dengan perwakilan manajemen pabrik pengolahan kayu tersebut di balai desa setempat, Rabu (5/10).
Simak berita selengkapnya ...