Pengunggah Video Ahok Diteror, HAMI Siap Pasang Badan Untuk Buni Yani | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengunggah Video Ahok Diteror, HAMI Siap Pasang Badan Untuk Buni Yani

Minggu, 09 Oktober 2016 22:51 WIB

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan pelecehan Alquran surat Al-Maidah ayat 51 oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama () terus menghangat. Kali ini, pengunggah video yakni Buni Yani mendapat ancaman sejumlah pihak.

Buni Yani sendiri mengatakan, dirinya tidak akan sembarangan mengupload video tersebut. Dia pun mengerti konsekuensi konten video yang diunggahnya.

"Saya kan dosen, peneliti media, dulu saya wartawan, saya mengerti sebenarnya yang saya lakukan dengan konten video yang saya upload itu," ujar Yani seperti dilansir Republika, Minggu (9/10).

Menurut Yani, seharusnya jika ada pihak yang keberatan bisa langsung menanyakan ke dirinya. Mempertanyakan maksud video tersebut diupload ke publik.

Dia menyayangkan kasus ini berujung dengan dilaporkannya dirinya ke polisi. Karena banyak pihak menilai diunggahnya video tersebut mengandung kepentingan politik.

"Padahal nggak begitu," kata Yani menampik tudingan.

Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Kelompok Relawan Kota Adja (Komunitas Muda -Djarot) terkait video yang diunggahnya. Yani dilaporkan karena dinilai melanggar Pasal 28 UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik. Video tersebut disebut untuk menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.

Yani pun mulai mendapatkan ancaman dari seseorang dengan menelpon ke kampus tempat dia mengajar. Sehingga dia memutuskan berhenti dari kampusnya karena ingin fokus ke masalah yang dihadapi.

"Saya ini mengupload bukan karena masalah Pilgub. Saya ini memberi tahu kalau pejabat publik janganlah ngomong seperti ini, ini saya ingin tunjukan ke publik kalau ada loh yang enggak boleh diucapin pejabat," kata Buni.

Buni yang juga dosen di London School of Public Relations (LSPR) ini mengaku menerima teror. Namun dia berharap peneror tidak melibatkan kampus.

"Tadi ini rupanya ada orang menelepon saya, cari-cari saya akan serbu saya ke kampus. Saya mikirnya ini sudah teror, sudah gitu dia bawa-bawa kampus. Tolong jangan kaitkan hal ini dengan kampus saya," ucapnya.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Buni memilih untuk mengundurkan diri sementara dari kegiatan kampus. Dia juga akan segera membuat laporan mengenai ancaman yang diterimanya.

Ketua Kotak Adja Muanas Alaidid mengatakan, suntingan video yang dipotong dalam akun facebook 'SBY' itu telah menimbulkan polemik di masyarakat yang kemudian menjustifikasi telah melakukan penistaan agama.

"Kami mengurut dan hasil investigasi kita menemukan bermula dari akun facebook bernama 'SBY'. SBY bukan mantan presiden kita, tapi namanya Si Bunni Yani," ujar Muanas usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Muanas mengatakan, akun facebook tersebut telah memotong durasi video menjadi 31 detik dari total durasi utuh selama 1 jam 48 menit. Potongan durasi itulah yang kemudian diposting pemilik akun dengan menambahkan status yang bernada provokatif.

Menyikapi adanya teror yang diterima pengunggah video dugaan penistaan agama dan laporkan ke polisi oleh Relawan , Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) menyatakan akan membela Buni Yani yang sebelumnya diadukan oleh pendukung . Buni Yani diadukan ke polisi setelah dituduh sebagai pengunggah pertama video Gubernur DKI pejawat Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip surat Al-Maidah.

“Setelah diskusi dengan suami saya, yang kebetulan Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia chapter DKI Jakarta, kami berdua sepakat bantu Buni Yani,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris lewat kicauan di Twitter, Sabtu (8/10).

Fahira mengaku, hampir dua jam, ia mendiskusikan bersama kasus Buni Yani itu. Mereka pun bertemu dan berdiskusi secara langsung.

Menurut Fahira tidak semua isi pembicaraan bisa diungkapkan. Namun HAMI DKI JKT akan mendampingi dan membela hak-hak hukumnya Buni Yani yang sekarang sebagai terlapor pengunggah video . Ia juga sempat diancam, diteror dan diintimidasi. “Alhamdulilah mendapat dukungan dari 20 Pengacara dari DPD HAMI DKI Jakarta yg siap bantu Buni Yani.”

Untuk itu, HAMI DKI Jakarta sebagai Kuasa Hukum akan melawan siapapun yg membungkam kebebasan dalam menyampaikan pendapat. HAMI DKI Jakarta sebagai Kuasa Hukum akan melawan siapapun yang arogan dan menistakan agama apapun.

Di sisi lain, Fahira mengaku bingung dengan sikap yang tidak pernah mau meminta maaf atas pernyataannya. "Padahal cuma tiga kata 'Saya Minta Maaf' kenapa dia tidak lakukan? Saya juga bingung, kenapa sih dia itu?" kata Fahira Idris di Kantornya, Jakarta, Minggu (9/10).

Fahira menjelaskan apa yang sudah dikatakan sebagai Gubernur DKI telah menyakiti umat Islam baik yang berada di Jakarta, maupun yang ada di Indonesia.

Terlebih, mengutip satu ayat AlQuran tersebut dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang sedang melakukan kunjungan kerja.

"Dia itu kan belum cuti, masih menjabat jadi Gubernur dan hal itu dia katakan saat jadi gubernur. Pantas tidak?" lanjutnya.

Senator asal DKI Jakarta ini, sebetulnya bisa menggunakan kata-kata lain tanpa harus membawa kutipat ayat Alquran dalam pidatonya. "Kalau mau mengutip, ya tidak perlu lah pakai kitab suci agama. Kan ada hal lain," kata Fahira.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga berharap agar Agok meminta maaf untuk mengakhiri polemik terkait Al-Maidah ayat 51. Namun mengungkapkan, tidak perlu ada perkataan minta maaf atas ucapannya tersebut.

"Enggak ada yang salah. Minta maaf (untuk) apa?" jawab usai nonton bareng film Guru Bangsa Tjokroaminoto di Djakarta Theatre, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/10).

Sebelumnya telah menjelaskan, ada pihak yang sengaja untuk menebar kebencian serta provokasi lewat penggalan video yang dipotong dan disebarkan lewat media sosial terkait ayat Alquran tersebut.

"Kalau kalian ngikutin video kan jelas. Saya tidak mengatakan penghinaan Alquran. Saya tidak mengatakan Alquran bodoh. Saya hanya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu jangan kalian kalau dibodohi oleh orang rasis pengecut menggunakan ayat suci itu dengan tujuan milih saya, silakan jangan milih," ujar .

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi berharap agar dapat menyampaikan permohonan maaf untuk mengakhiri polemik yang kian berkembang saat ini. Ia menilai ucapan tidak pantas dan menimbulkan pemahaman yang berbeda di kalangan umat Islam.

"Meskipun apa yang dia () katakan ada perbedaan pemahaman di kalangan umat Islam, tapi menurut saya tetap dia tidak pantas karena dia adalah penganut agama lain dan dia tidak meyakini ajaran agama itu. Saya mengharapkan Pak segera menyampaikan permintaan maaf sebelum persoalannya melebar ke mana-mana," ujar Zainut.(rol/det/lan)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video