Kapolres Imbau Warga Jombang yang Pernah Kehilangan Motor untuk Diambil di Mapolres
Wartawan: Romza
Rabu, 12 Oktober 2016 15:52 WIB
Adapun korban curanmor tersebut diminta menunjukkan BPKB asli saat akan mengambil sepeda motornya di Mapolres. ”Kami akan mengembalikan kepada masyarakat tanpa dipungut biaya. Ini bentuk pelayanan kita kepada masyarkat,” tandasnya.
Seprti diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang meringkus 9 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan 55 unit sepeda motor dari tangan pelaku. Bahkan satu tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. (rom/rev)